Tempat jual sapi qurban makassar

Tempat Jual Sapi Qurban Di Makassar Dimana.?

Mungkin banyak dari kita yang mempunyai pertanyaan serupa tempat jual sapi qurban dimana.?, sebelum kita menjawab pertanyaan tersebut mari kita pahami dulu hewan qurban itu apa. Kata qurban asalnya dari bahasa arab yaitu qariba yang mempunyai arti dekat atau mendekatkan. sedangkan hewan qurban dapat diartikan sebagai menyembelih hewan untuk mendekatkan diri kepada Allah dan untuk memperingati hari dimana nabi ibrahim mengorbankan anaknya kepada Allah SWT yang kemudian diganti dengan seekor domba.

kunjungi juga halaman facebook dawa catering makassar disini

jual sapi qurban di makassar
jual sapi qurban di makassar dan sekitarnya

Bagaimana hukum melaksanakan qurban saat idul adha.?

Hukum menyembelih hewan qurban menurut ulama adalah sunnah muakkad. sunnah muakkad sendiri adalah sangat di anjurkan atau mendekati wajib. Anjuran tentang berqurban juga terdapat pada surah Al hajj ayat 34 yaitu :

ketentuan qurban
Ketentuan qurban dari ayat Al quran

Dan adapun tentang syarat sah hewan qurban sebagai berikut

  • Telah cukup umur setahun untuk kambing dan berumur dua tahun untuk sapi
  • Hewan tidak cacat pada matanya atau tidak buta
  • Hewan sehat dan gemuk atau tidak sangat kurus
  • Hewan tidak terpotong sebagian telinga atau seluruh telinga begitu juga dengan ekornya sempurna atau tidak terpotong sebagian atau seluruhnya.
  • Sempurna bentuk tubuhnya atau tidak ada cacatnya.

Baca juga Paket catering aqikah di makassar di sini

Siapa sajakah yang berhak untuk menerima daging qurban.,

Yang pertama yang berhak menerima daging qurban adalah orang yang berqurban. Sebagaimana desebutkan dalam hadist riwayat imam Al baihaqi

” Rasullullah SAW, ketika idul fitri tidak keluar dulu sebelum makan sesuatu. Ketika idul adha tidak makan sesuatu hingga beliau masuk ke rumah.  Saat kembali, beliau makan hati dari hewan qurbannya.”

Yang kedua adalah kerabat, tetangga atau teman disebutkan di dalam kitab Alfiqhul Islami wa Adillatuhu diketahui bahwa imam hanafiyah dan imam hanabilah menganjurkan agar sebagian daging hewan qurban di bagikan kepada kerabat, tetangga atau teman meskipun mereka kaya.

Yang ketiga yang berhak menerima daging hewan qurban adalah orang fakir dan miskin. Ulama sepakat yang berhak menerima sebagian daging qurban adalah orang fakir dan miskin. Bahkan ulama hanabilah mengatakan bahwa memberikan sebagian daging qurban kepada fakir miskin adalah wajib.

Sebagaimana tertuang dalam surah Al hajj ayat 28, Allah memerintahkan dalam firmannya

surah al hajj ayat 28
surah al hajj ayat 28

Selain ayat 28 surah al hajj berikut ayat ke 36 yang menyatakan fakir miskin juga berhak mendapat daging hewan qurban.

surah Al hajj ayat 36
surah Al hajj ayat 36

Kedua ayat tersebut menjelaskan tentang hak fakir miskin dalam hewan qurban yang akan dibagikan.

Terus tempat jual sapi qurban dimana.?

Tak perlu jauh mencari cukup di agen dawa catering saja.

Dawa catering.?

Ya kini kami melayani penjualan sapi qurban dengan harga standar 10 jt untuk sapi lokal telah siap potong.

Sapi yang kami tawarkan telah memenuhi syarat pemotongan hewan qurban, telah cukup umur dan berbadan sehat.

Sapi yang kami tawarkan di datangkan langsung dari peternak-peternak didaerah yang diternakkan atau di gembala di daerah. Sehingga aman dari cemaran zat-zat berbahaya yang biasa terdapat pada sampah plastik.

Untuk info lebih jelas hubungi nomor

089 799 123 02

Untuk pemesanan, biaya perawatan hingga hari pemotongan dapat menghubungi nomor diatas

Keuntungan beli sapi qurban di agen kami

  • Dawa catering telah memiliki legalitas dan berbadan hukum
  • Hewan qurban telah kami seleksi sebelumnya sehingga hewan qurban yang layak saja yang kami tawarkan
  • Gratis transportasi sampai pada tempat pemotongan
  • Harga bersaing.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber bincang syariah

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *